Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita: Kita Tak Mau Berpolemik

Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita: Kita Tak Mau Berpolemik

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 16:05 WIB
sandra dewi
Sandra Dewi (Febryantino Nur Pratama/detikcom)
Jakarta -

Sandra Dewi mengaku menolak cincin kawinnya disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Kejagung mengatakan enggan berpolemik perihal itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan serangkaian proses penyidikan yang dilakukan. Penyitaan, dijelaskan Harli, berkenaan dengan tempus delicti perkara korupsi terjadi sehingga barang-barang tersebut bisa masuk dalam penyitaan untuk kebutuhan perkara.

"Itu yang saya bilang. Ini kan kita sih nggak mau berpolemik. Tapi harus dipahami ada proses penyidikan," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika dilakukan penyidikan itu, kan penyidikan wajar harus menanya semua. Ini dari mana? Ini dari mana? Ini dari mana? Karena ini menyangkut TPPU (tindak pidana pencucian uang), aliran. Kan harus diverifikasi," sambungnya.

Sedangkan perihal penyitaan barang bukti, terang Harli, masih merupakan rangkaian penyidikan. Sebab, kata dia, barang bukti bisa dilihat dalam dua aspek, yakni sebagai alat kejahatan atau hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

"Tentu memang kan tugas penyidik untuk mengklarifikasi semua. Karena yang mau dicek apakah ini merupakan hasil kejahatan atau bukan," terang Harli.

"Kan harus dilihat dia dikaitkan dengan tempus delicti-nya. Nah misalnya tempus delicti kejahatan ini kapan, lalu perolehannya kapan, itu yang dilihat penyidik. Makanya, oh berarti misalnya dari tahun ini ini bisa dilakukan penyitaan. Jadi itu juga dikaji. Nggak akan sembarang," imbuh dia.

Karena itu, dia menyebut enggan berpolemik. Dia memastikan pihaknya melakukan penyidikan secara profesional.

"Makanya saya bilang kita nggak usah berpolemik. Karena semua hukum ini kan harus hitam di atas putih. Bahwa penyidik melakukan investigasi terhadap barang-barang yang akan disita, ya itu memang tugasnya," pungkas Harli.

Sebelumnya diberitakan, Sandra Dewi menolak cincin kawinnya disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat dihadirkan sebagai saksi untuk suaminya, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

"Banyak sih," jawab Sandra.

Hakim menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus tersebut. Lalu, Sandra mengatakan pemberian dari suaminya hanya berupa cincin kawin dan cincin tunangan.

"Nggak, yang belum disita oleh Kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?" tanya hakim.

"Nggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena...," kata Sandra Dewi.

"Satu pun tidak ada?" tanya hakim.

"Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," jawab Sandra.

Sandra Dewi mengatakan cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Dia menolak cincin itu disita penyidik Kejagung.

"Masih ada sekarang?" tanya hakim.

"Masih, mau disita saya nggak kasih," jawab Sandra.

"Kenapa nggak dikasih?" tanya hakim.

"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia," jawab Sandra.

"Sakral ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Sandra.

Simak Video 'Kuasa Hukum Sandra Dewi Persoalkan Sejumlah Barang yang Disita Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga Sosok: Etno-Elektrik Sasando, Upaya Ganzerlana Lestarikan Musik Etnik

[Gambas:Video 20detik]

(ond/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads