KPK: Kredit Fiktif Bank Jepara Artha Ditaksir Rugikan Negara Rp 220 M

KPK: Kredit Fiktif Bank Jepara Artha Ditaksir Rugikan Negara Rp 220 M

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 19:30 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Azhar/detikcom)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Azhar/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024. Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 220 miliar.

"Taksiran kerugian negara pada Perkara BPR Jepara Artha sekitar Rp 220 milyar rupiah," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Tessa mengatakan modus kasusnya berupa kredit fiktif. Kredit fiktif itu dilakukan kepada 39 debitur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kredit fiktif pada 39 debitur," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut," ujar jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (8/10).

"Dan telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka," tambahnya.

Tessa mengatakan ada pula lima orang yang telah dicegah ke luar negeri. Surat cegah itu diterbitkan pada 26 September 2024.

"Yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022 sampai 2024," katanya.

Simak Video 'KPK Minta Ditjen Pas Kirim Fresh Graduate untuk Cegah Pungli di Rutan':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads