Kasus Dugaan Penyekapan Pria di Depok Berakhir Damai

Kasus Dugaan Penyekapan Pria di Depok Berakhir Damai

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 15:59 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Permana
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Permana (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial FI diduga disekap oleh bos tempat dia bekerja di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Depok. Polisi mengungkap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah keduanya berdamai.

"Sudah berdamai juga, jadi sudah kelar kasusnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10/2024).

Arya mengatakan korban sudah bertemu dengan keluarganya. Pihak korban dan terlapor juga sudah bertemu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orangnya (korban) sudah ditemukan dan sudah ketemu sama pelapornya (ayahnya)," imbuhnya.

Duduk Perkara

Dugaan penyekapan ini mengemuka setelah ayah korban melapor ke Polres Metro Depok. Ayah korban melaporkan bahwa anaknya, FI, disekap oleh bosnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/10), pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Depok. Awalnya ayah korban (pelapor) mendapat telepon dari korban bahwa ia disekap bosnya.

"Awal kejadian, pelapor mendapat telepon dari anak pelapor (FI) mengaku telah disekap oleh bos tempat anak pelapor bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10).

Dalam telepon tersebut, korban meminta pelapor memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada bosnya. Uang tersebut sebagai ganti rugi motor milik bosnya yang diambil leasing.

"Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja. Yang mana uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja. Dan sepeda motor tersebut yang sudah diambil pihak leasing," jelasnya.

Hingga ayahnya melapor polisi, korban tidak bisa dihubungi. Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Depok.

"Hingga sampai saat ini kontak handphone anak pelapor tidak bisa dihubungi," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: cerita ketua RT.....

Penjelasan Ketua RT

Ketua RT setempat, Timan (53), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Timan mengatakan pada Senin (7/10/2024), pukul 23.30 WIB, awalnya dia mendapat laporan dari ayah korban. Ayah korban menjelaskan bahwa anaknya telah menghilangkan motor milik bosnya di tempatnya bekerja.

"Kalau untuk penyekapan, kalau untuk bahasa penyekapan saya kurang paham ya. Yang jelas ada orang, malam itu sekitar lapor ke saya jam 23.00 itu, hari Selasa. Kemudian setelah itu, melaporkan bahwa anaknya telah menghilangkan unit motor yang dibawa kerjanya (tempat kerja)," kata Timan kepada wartawan, Kamis (10/10).

"Karena dia kerjanya pakai motor counter gitu. Jadi kerjanya di suatu counter bagian kurir, mungkin mengantar-ngantar apa gitu kan ke kios-kios counter," tambahnya.

Ayah korban saat itu diminta datang ke counter untuk dimintai pertanggungjawaban. Timan menduga FI menjadi korban perampasan motor modus debt collector.

"Akhirnya beberapa hari kemudian, paginya, saya konfirmasi ke pihak counter, ada juga di situ kepala tokonya. Akhirnya saya konfirmasi bersama orang tua itu tadi. Kemudian, diterangkan bahwa memang itu dia (korban) kena modus daripada kejahatan yang sekarang itu, maksudnya dia mengatasnamakan leasing, tapi akhirnya itu bukan leasing," jelasnya.

Menurut Timan, pihak counter meminta FI mengganti rugi motor karena kelalaiannya menghilangkan motor.

"Jadi dia bukan dibegal, jadi dia kena modus kayak gitu, kejahatan yang apa namanya di jalan itu dengan modus dia mengaku dari pihak leasing. Ternyata itu bukan pihak leasing, itulah cerita kehilangan motornya," ungkapnya.

"Sehingga karena itu murni kelalaian dia, menurut keterangan dari pihak bosnya ya dia harus menggantikan unit yang sudah dihilangkan karena itu murni lalainya dia tanpa konfirmasi setelah kehilangan," lanjutnya lagi.

Timan mengatakan, pukul 02.00 WIB tadi, korban sudah menghubungi orang tuanya. Timan sudah mendapat klarifikasi bahwa korban sudah pulang ke rumah.

Menurutnya, korban tidak disekap di dalam counter tersebut. Korban FI sendiri sehari-hari memang tidur di situ.

"Bukan (ditahan atau disekap). jadi semua karyawan konter itu tidurnya di situ, konter itu bagian dari mess-nya karyawan. Makanya kalau ada kalimat penyekapan, itu saya kurang tau juga karena semua karyawan tidurnya di situ yang saya tahu," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads