Ketua RT Ungkap Duduk Perkara Pria Depok 'Disekap' gegara Motor Hilang

Ketua RT Ungkap Duduk Perkara Pria Depok 'Disekap' gegara Motor Hilang

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 14:46 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Depok -

Seorang pria berinisial FI diduga disekap oleh bosnya tempat dia bekerja di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Depok. Ketua RT setempat, Timan (53), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Timan mengatakan pada Senin (7/10/2024) pukul 23.30 WIB awalnya dirinya mendapat laporan dari ayah korban. Ayah korban menjelaskan bahwa anaknya telah menghilangkan motor milik bosnya di tempatnya bekerja.

"Kalau untuk penyekapan, kalau untuk bahasa penyekapan saya kurang paham ya. Yang jelas ada orang, malam itu sekitar lapor ke saya jam 23.00 itu, hari Selasa. Kemudian setelah itu, melaporkan bahwa anaknya telah menghilangkan unit motor yang dibawa kerjanya (tempat kerja)," kata Timan kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia kerjanya pakai motor counter gitu. Jadi kerjanya di suatu counter bagian kurir, mungkin mengantar-ngantar apa gitu kan ke kios-kios counter, tambahnya.

Ayah korban saat itu diminta datang ke counter untuk diminta pertanggungjawaban. Timan menduga FI menjadi korban perampasan motor modus debt collector.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya beberapa hari kemudian, paginya, saya konfirmasi ke pihak counter, ada juga di situ kepala tokonya. Akhirnya saya konfirmasi bersama orang tua itu tadi. Kemudian diterangkan bahwa memang itu dia (korban) kena modus daripada kejahatan yang sekarang itu, maksudnya dia mengatasnamakan leasing, tapi akhirnya itu bukan leasing," jelasnya.

Menurut Timan, pihak counter meminta FI mengganti rugi motor karena kelalaiannya menghilangkan motor.

"Jadi dia bukan dibegal, jadi dia kena modus kayak gitu, kejahatan yang apa namanya di jalan itu dengan modus dia mengaku dari pihak leasing. Ternyata itu bukan pihak leasing, itulah cerita kehilangan motornya," ungkapnya.

"Sehingga karena itu murni kelalaian dia, menurut keterangan dari pihak bosnya ya dia harus menggantikan unit yang sudah dihilangkan karena itu murni lalainya dia tanpa konfirmasi setelah kehilangan," lanjutnya lagi.

Korban Sudah Pulang

Timan mengatakan pukul 02.00 WIB dini hari tadi korban sudah menghubungi orang tuanya. Timan sudah mendapat klarifikasi bahwa korban sudah pulang ke rumah.

"Iya sudah (datang keluarga korban) waktu paginya itu. Lalu tadi jam 2 pagi, dia udah WA orang tuanya udah diklarifikasi ke saya bahwa anaknya sudah pulang, sudah sama dia," ucapnya.

Menurutnya, korban tidak disekap di dalam counter tersebut. Korban FI sendiri sehari-hari memang tidur di situ.

"Bukan (ditahan atau disekap). jadi semua karyawan konter itu tidurnya di situ, konter itu bagian dari mesnya karyawan. Makanya kalau ada kalimat penyekapan, itu saya kurang tau juga karena semua karyawan tidurnya di situ yang saya tahu," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan korban sudah ditemukan. Korban kini sudah bersama orang tuanya.

"Orangnya (korban) udah ditemukan dan udah ketemu sama pelapornya (ayahnya)," kata Arya saat dihubungi wartawan.

Arya mengatakan pihak korban dan bosnya sudah berdamai. Kasus tersebut ditutup.

"Udah berdamai juga. Jadi udah kelar kasusnya," tuturnya.

Simak: Pasutri di Sleman Disekap dan Dianiaya di Rumah Kos Gegara Utang

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads