Di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Mengaku Ratusan Tas Mewah Hasil Endorse

Di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Mengaku Ratusan Tas Mewah Hasil Endorse

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 12:24 WIB
Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sandra Dewi akan bersaksi di sidang suaminya, Harvey Moeis, yang jadi terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah.
Momen Sandra Dewi tiba di ruang sidang. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Total ada 88 tas mewah yang disita jaksa dari tangan Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey Moeis. Namun Sandra Dewi menepis tas-tas itu bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis, tapi hasil endorsement yang jumlahnya lebih dari 88 tas, ratusan malah.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yakni Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017. Sandra mengatakan 88 tas mewah itu merupakan hasil endorse lebih dari 23 toko.

"Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu persatu. Di Tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok yang terkenal, artis terkenal, untuk mempromosikan suatu barang. Di Tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas. Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing saya buka kotaknya saya posting tas ini di-endorse oleh toko apa. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia, sebenarnya," kata Sandra Dewi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandra Dewi mengatakan endorsement itu ia terima sejak 2014. Dia mengatakan 88 tas itu bukan pemberian Harvey dan tak terkait dengan kasus dugaan korupsi timah.

"Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"88 tas, betul. Tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jawab Sandra.

(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads