Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya dugaan akun @katakstvns.70 milik Katak Bhizer yang mempromosikan situs judi online. Kominfo memastikan akun Katak Bhizer kini telah diblokir.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dengan pelaku judi online. Akun-akun yang mempromosikan situs judi online akan ditindak tegas.
"Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi," kata Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Akun @katakstvns.70 diadukan warganet karena kontennya yang dinilai meresahkan masyarakat. Selain mengglorifikasi tawuran, Katak Bhizer mempromosikan situs judi online secara terang-terangan.
Tidak hanya itu, Katak Bhizer juga menyelenggarakan event launching terkait website judi online. Sejumlah warganet kemudian melaporkan akun Katak Bhizer ini ke Bareskrim Polri hingga Kominfo.
Budie Arie memastikan saat ini akun Katak Bhizer yang memiliki 1,2 juta followers itu telah diblokir oleh Kominfo.
"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama," tegas Menteri Budi Arie.
Kominfo sendiri saat ini telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023. Kementerian Kominfo juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
"Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus-menerus kami lakukan," jelas Menkominfo.
Tak hanya itu, lanjut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK).
"Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke Meta sebanyak 5.031 keyword," ujar Menkominfo.
Polisi Selidiki
Influencer Katak Bhizer diselidiki polisi usai diduga mempromosikan situs judi online melalui channel YouTube. Polisi menyebutkan Katak Bhizer mempromosikan judi online sambil live dari luar negeri.
"Jadi dia live dari luar negeri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/10).
Polisi juga telah melakukan penelusuran terhadap Katak Bhizer. Berdasarkan data perlintasan, Katak Bhizer saat ini tengah berada di luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," jelas Rovan.