Polisi Usut Laporan KAI soal Masinis Gadungan Cerita Mistis di Podcast

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Okt 2024 17:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait seorang pria yang mengaku berprofesi masinis dan membagikan cerita mistis di sebuah siniar (podcast). Kasus tersebut kini diselidiki.

"Tanggal 7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ade Ary mengatakan terlapor adalah pria berinisial AR. PT KAI melaporkan terkait Pasal 228 KUHP. Ulah pelaku tersebut diketahui setelah pelaku membagikan ceritanya mengaku sebagai masinis KAI hadir dalam podcast di salah satu channel YouTube.

"Apa yang dilaporkan oleh pelapor atau korban menerangkan pada 11 Juli korban mengetahui dari medsos YouTube podcast Lentera Malam yang memberitakan bahwa terlapor AR ini mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya sebagai masinis di wilayah Manggarai-Cigading menggunakan seragam KAI," jelasnya.

Atas hal tersebut, pelapor merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik tengah mencari tahu keberadaan terlapor.

Lebih lanjut, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak. Pemilik channel YouTube, lanjut Ade Ary, akan diperiksa terkait perkara yang dilaporkan.

"Nanti akan dinilai oleh Penyelidik, jadi bagi masyarakat yang melaporkan dugaan peristiwa pidana maka pelapor atau korban ini menceritakan peristiwa apa yang dialami kemudian menjelaskan saksi-saksinya. Dalam rangkaian peristiwa itu ada pihak-pihak terkait yang akan didalami oleh penyidik itu juga akan dipanggil nantinya. Tergantung kepentingan untuk melengkapi fakta peristiwa yang dilaporkan oleh korban," pungkasnya.

PT KAI Lapor ke Polda Metro Jaya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan seorang pria yang mengaku berprofesi masinis dan membagikan cerita mistis di sebuah siniar (podcast). KAI berharap kepolisian memproses kasus tersebut.

"Melaporkan kejadian terkait tayangan di akun YouTube dan Instagram: lenteramalam.id dengan judul 'Masinis Kereta Digentayangi Korban Kecelakaan' kepada pihak Kepolisian Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," kata Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, Selasa (8/10).

Simak juga Video 'Curi HP Karyawan PT KAI, Masinis Gadungan di Yogyakarta Dibekuk':




(wnv/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork