Polresta Bogor Kota menggulung preman-preman yang meresahkan di pasar tumpah Jalan Merdeka. Total ada 10 orang ditangkap, termasuk Juhri alias Jupri, yang merupakan dedengkot.
"Kita sudah mengamankan 10 orang," ujar Kaporlesta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Polisi menahan Jupri. Kombes Bismo mengatakan pihaknya akan memproses Jupri sampai ke meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita lakukan penahanan ini hanya dedengkotnya ini (tersangka Juhri alias Jupri), satu orang. Mulai hari ini hingga selanjutnya kita proses, menuju jaksa dan menuju pengadilan," kata Bismo.
Sementara sembilan orang lainnya diserahkan penanganannya ke Satgas Saber Pungli Kota Bogor. Mereka dikenai sanksi administratif.
"Sembilan orang kita serahkan ke satgas saber pungli, yang (anggotanya) terdiri dari Polresta Bogor Kota, Inspektorat Pemkot Bogor, kemudian kejaksaan. Nah itu (sanksinya) menggunakan hukuman administrasi," ucap Bismo.
Bismo menegaskan penangkapan pelaku premanisme akan dilanjutkan. Polresta Bogor Kota akan bekerja sama dengan TNI, Brimob, dan Pemkot Bogor.
![]() |
"Kita kita dari Polresta Bogor Kota, bersama dengan TNI, bersama dengan Pemkot Kota Bogor, bersama resimen Brimob Polri, 24 jam mengamankan pasar merdeka dan juga lokasi-lokasi lain di wilayah Kota Bogor. Ini dalam rangka Kamtibmas dan kita berkomitmen terus untuk memberantas premanisme yang menyusahkan masyarakat kecil," kata Bismo.
Pungli Dalih Uang Keamanan
Jupri cs beraksi sejak 2020. Jupri dan anak buahnya melakukan pungli ke pedagang dengan dalih biaya sewa lampu, terpal, hingga keamanan.
"Jadi si tersangka ini beroperasi di malam hari, sekitar pasca subuh hingga pagi hari. Yang dimintain itu 100 pedagang yang ada di sana (pasar tumpah), di antaranya uang lampu Rp 5.000 dan uang keamanan itu Rp 10 ribu dan uang ini larinya ke Jupri semua, tidak ke yang lain," terang Bismo.
"Tersangka ini beroperasi di wilayah pasar merdeka dari tahun 2020. Awalnya memiliki visi untuk membantu para pedagang, namun dalam perjalanannya melakukan penyimpangan dengan memintai sejumlah uang, dan tentunya ini memberatkan para pedagang yang beroperasi untuk mencari sesuap nasi, harus menanggung sejumlah biaya yang diminta oleh para preman ini," tambahnya.
Jupri ditangkap polisi di sekitar pasar tumpah Jl Merdeka, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Minggu (6/10/2024) malam. Sebelum penangkapan Jupri, polisi sudah lebih dulu menangkap sekitar 9 anak buahnya karena kedapatan melakukan pungli ke pedagang.
(sol/jbr)