Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Bogor Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Bogor Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 17:46 WIB
Tampang Jupri, dedengkot preman di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor ditangkap polisi.
Tampang Jupri, dedengkot preman di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor ditangkap polisi. (Solihin/detikcom)
Jakarta -

Polisi tangkap J alias Juhri alias Jupri, aktor sentral aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di pasar tumpah Jl Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Ternyata, Jupri pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba dan dibui di Lapas Paledang Kelas IA Kota Bogor.

"Nah tersangka ini merupakan residivis narkoba yang pada 2023 ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota atas kepemilikan (narkoba) sabu. Menjalani hukuman di Lapas Paledang selama delapan bulan. Saat itu, (Jupri) ditangkap Februari 2023," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konpers, Senin (7/10/2024).

Atas aksi premanisme dan pungli, Jupri ditangkap di sekitar pasar tumpah Jl Merdeka Kota Bogor pada Minggu (7/10) malam. Jupri positif menggunakan sabu usai dilakukan tes urine oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat kami tangkap yang bersangkutan kita cek urinenya dan positif ya, positif metamfetamin menggunakan sabu, kita amankan alat buktinya berupa alat untuk menggunakan sabu-sabu," ucap Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur M Toriq.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Jupri sudah beraksi sejak 2020. Jupri dan anak buahnya memalak pedagang setiap hari dengan dalih biaya lampu, sewa terpal, hingga keamanan.

ADVERTISEMENT

"Jadi si tersangka ini beroperasi di malam hari, sekitar pasca-subuh hingga pagi hari. Yang dimintain itu 100 pedagang yang ada di sana (pasar tumpah), di antaranya uang lampu Rp 5.000 dan uang keamanan itu Rp 10.000 dan uang ini larinya ke Jupri semua, tidak ke yang lain," ujar Bismo.

"Tersangka ini beroperasi di wilayah pasar merdeka dari tahun 2020. Awalnya memiliki visi untuk membantu para pedagang, namun dalam perjalanannya melakukan penyimpangan dengan memintai sejumlah uang, dan tentunya ini memberatkan para pedagang yang beroperasi untuk mencari sesuap nasi, harus menanggung sejumlah biaya yang diminta oleh para preman ini," imbuhnya.

(sol/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads