Kata Puan soal Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas Diganti Uang Tunjangan

Kata Puan soal Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas Diganti Uang Tunjangan

Adrial akbar - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 17:25 WIB
Sebanyak 580 anggota DPR melakukan pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029. Hasilnya, ditetapkan Puan Maharani Kembali jadi Ketua DPR.
Puan Maharani (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal anggota DPR yang kini tak mendapat rumah jabatan atau rumah dinas karena diganti dengan tunjangan perumahan. Bagi anggota yang berdomisili di Jakarta, Puan mengatakan tunjangan itu sebagai fasilitas.

Puan mengatakan bahwa setiap anggota DPR mempunyai hak dan kewajiban untuk menyambut konstituennya. Puan menyebut anggota DPR harus memfasilitasi konstituen yang datang berkunjung.

"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain sebagainya," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan tak lagi menyediakan rumah jabatan anggota DPR periode 2024-2029. Indra mengatakan kondisi rumah dinas anggota di Kalibata parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.

"Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," kata Indra saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

ADVERTISEMENT

Indra mengatakan tak jarang anggota Dewan mengurus rumah itu dengan anggaran pribadi untuk perbaikan. Ia menyebutkan, jika rumah jabatan anggota dipertahankan, anggaran yang dikeluarkan lebih banyak.

"Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik," kata Indra.

"Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," tambahnya.

(ial/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads