Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 1 Tersangka Lain Diburu Polisi

Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 1 Tersangka Lain Diburu Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 17:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Polda Metro Jaya)
Tangerang -

Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten. Seorang pengurus panti berstatus tersangka dimasukkan ke daftar pencurian orang (DPO).

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO, yaitu YS, sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Ade Ary mengatakan pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian PPPA hingga stakeholder lainnya terkait kasus tersebut. Ade Ary menegaskan penyidik akan mengusut tuntas kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan kerja sama asistensi juga dari Mabes, Polda, merupakan wujud keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Hingga kini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut. Keduanya adalah Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.

ADVERTISEMENT

Korban Bertambah Jadi 7 Orang

Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus dugaan pencabulan di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Jumlah korban kini bertambah menjadi 7 orang.

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik, ada 7 korban," kata Kombes Ade Ary.

Ade Ary merinci korban terdiri atas tiga orang anak di bawah umur dan empat orang dewasa. Ade Ary mengatakan korban semuanya berjenis kelamin laki-laki.

"Korban tiga anak, 4 dewasa. Laki-laki," ujarnya.

(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads