Tampang Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan, Predator Anak di Tangerang

Tampang Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan, Predator Anak di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 14:47 WIB
Tersangka pencabulan anak di panti asuhan Kota Tangerang
Dua tersangka pencabulan anak di panti asuhan Kota Tangerang (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Keduanya adalah pemilik dan pengasuh di panti asuhan tersebut.

Dari foto yang diperoleh detikcom, kedua tersangka memakai baju tahanan warna oranye. Tangan kedua tersangka diborgol.

Kedua tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/10).

Sudirman dan Yusuf dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

Sudirman (49), pemilik yayasan panti asuhan di Kota Tangerang, tersangka kasus pencabulan anak.Sudirman (49), pemilik yayasan panti asuhan di Kota Tangerang, tersangka kasus pencabulan anak. Foto: (dok. Istimewa)

"Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan dari hasil pemeriksaan sejauh ini total korban pencabulan kedua tersangka ada 4 orang, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak.

Yusuf (30), pengurus yayasan panti asuhan di Kota Tangerang, tersangka pencabulan anak asuh.Yusuf (30), pengurus yayasan panti asuhan di Kota Tangerang, tersangka pencabulan anak asuh. Foto: (dok. Istimewa)

12 Anak Dipindah ke RPS

Menyusul kejadian tersebut, Pemkot Tangerang memindahkan 12 anak dari panti asuhan. Saat ini 12 anak tersebut berada di rumah perlindungan sosial (RPS) Kota Tangerang.

"Saat ini mereka dalam kondisi sehat dan ceria. Di dalam RPS, anak-anak pun beraktivitas normal dengan pantauan petugas selama 24 jam penuh," kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian, dikutip Antara, Senin (7/10).

Saat ini 12 anak tersebut sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis yang telah dilakukan pada Jumat (4/10). Belum dapat dipastikan apakah 12 anak ini termasuk menjadi korban pencabulan.

Simak juga Video 'Ini Pemilik-Guru Ponpes di Bekasi Pelaku Pencabulan Santri':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads