AdamAir, Batavia dan Maskapai Kategori III Dikenai Sanksi
Kamis, 22 Mar 2007 21:04 WIB
Jakarta -
Pemerintah mengumumkan maskapai-maskapai nasional yang bermasalah. Maskapai yang masuk kategori III atau paling buncit, diberikan sanksi administratif.Menurut Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) Budhi Muliawan Suyitno dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, maskapai yang masuk kategori III, diberikan sanksi administratif berupa peringatan satu, dua dan tiga dengan interval waktu tiga bulan. Masing-masing sanksi intervalnya satu bulan."Apabila tidak ada perbaikan, peringatan pembukuan akan diberikan. Interval waktunya tiga bulan. Apabila masih tidak ada perbaikan lagi, maka sanksi pencabutan akan diberikan," ungkap Budhi, Kamis (22/3/2007) malam.Beberapa maskapai ternama masuk ke dalam ketegori III dan dipastikan akan menerima sanksi administratif. Beberapa di antaranya PT Metro Batavia (Batavia Air) dan PT Adam Sky Connection Airlines (AdamAir).
(anw/fay)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































