Besaran Tunjangan Pengganti Rumah Dinas Anggota DPR Masih Dikaji

Besaran Tunjangan Pengganti Rumah Dinas Anggota DPR Masih Dikaji

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 06 Okt 2024 08:23 WIB
Komjen Nana Sudjana dan Sekjen DPR Indra Iskandar.
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan pihaknya masih mengkaji besaran yang realistis berkaitan dengan tunjangan pengganti rumah dinas (rumdin) para anggota DPR RI. Indra menyebut hasil kajian itu nantinya akan disampaikan ke pihak BURT DPR.

"Iya, memang betul seperti yang sudah saya sampaikan. Kami dari Setjen sedang mengkaji besaran yang realistis. Setelah BURT terbentuk, kami akan laporkan hasil telaah tersebut sebagai dasar penentuan besarannya," kata Indra saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).

Indra belum membeberkan besaran tunjangan yang realistis. Dia menegaskan kajian itu membutuhkan waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan keputusannya baru, sehingga butuh waktu untuk mengkajinya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (rumdin). Seiring dengan surat itu, dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.

ADVERTISEMENT

Dalam surat diterima detikcom, Kamis (3/10), Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024. Surat diteken Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024.

Dalam surat itu, anggota Dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumdin. Mereka akan mendapat tunjangan perumahan.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberi tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan anggota," demikian bunyi isi surat itu.

Simak juga Video 'Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah, Bisa Buat Nyicil atau Sewa':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads