Momen Haru Ibu Bertemu Kembali dengan Bayinya yang Dijual Suami

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2024 14:10 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Tangerang -

Suasana haru menyelimuti pertemuan RD dengan bayinya yang dijual suaminya di Tangerang. Setelah satu bulan berada dalam kecemasan, RD kini bisa memeluk kembali putranya yang berusia 11 bulan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Jumat (4/10/2024) malam. RD menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, yang telah mempersatukan kembali dirinya dengan anaknya.

"Saya berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya," kata RD sambil menangis, dilihat dari video yang diterima detikcom, Sabtu (5/10/2024).

"Sehingga anak saya (dan saya) bertemu pada malam hari ini. Tanpa bantuan dari Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim, saya nggak tahu anak saya sekarang ada di mana," tambahnya.

RD melaporkan kehilangan anaknya itu pada 30 September 2024. Berkat kerja cepat polisi, bayinya dapat ditemukan kembali pada 3 Oktober 2024.

"Prosesnya begitu cepat. Saya melapor tanggal 30 September dan pada malam hari ini ditemukan, ditemukan dalam keadaan sehat. Terima kasih banyak kepada Bapak-bapak semua yang telah membantu saya dan keluarga saya," imbuhnya dengan suara bergetar.

Bayi Dijual Rp 15 Juta

Bayi berusia 11 bulan itu dijual oleh tersangka RA (36), yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri (pasutri), HK (32) dan MON (30), senilai Rp 15 juta.

"Menurut Tersangka RA, dia menjual bayinya Rp 15 juta kepada HK dan MON," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

RA mengaku menjual bayinya itu setelah melihat postingan MON di akun Facebook. Dalam postingan tersebut, MON mengaku ingin membeli anak balita.

RA kemudian menghubungi akun MON. Setelah mencapai kesepakatan, mereka kemudian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.

RA lantas menyerahkan bayinya tersebut kepada HK dan MON. Pasutri HK dan MON mengaku nekat membeli bayi tersebut karena sudah lama menginginkan anak.

"Belum punya anak setelah 1 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," ucap Zain.

3 Orang Jadi Tersangka

Polisi menangkap RA, HK, dan MON atas kasus jual-beli bayi tersebut. HK dan MON ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024, setelah polisi menangkap RA pada 1 Oktober 2024.

"Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero.

Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.

Simak Video: Haru Pertemuan Ibu dan Bayinya yang Dijual Ayah Kandung Rp 15 Juta






(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork