Divonis 1,5 Tahun, Suwarna Akan Lawan Sampai Darah Penghabisan

Divonis 1,5 Tahun, Suwarna Akan Lawan Sampai Darah Penghabisan

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 14:41 WIB
Jakarta - Meski divonis hanya 1,5 tahun penjara -- jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum -- Suwarna AF tetap banding. Suwarna bersikukuh tak bersalah dan tetap melawan putusan itu."Kita akan terus melawan sampai darah penghabisan," cetus Gubernur Kaltim nonaktif ini usai sidang pembacaan vonisnya di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Suwarna bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam proyek perkebunan kelapa sawit sejuta hektar yang di Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpinnya. "Nilai kerugian itu diambil dari BAP Martias (terdakwa kasus yang sama namun dengan berkas berbeda--red). Dan BAP itu sudah dicabut dalam persidangan Martias," jelas jenderal bintang dua purnawirawan AD itu.Persidangan itu pun dituding Suwarna hanya main-main. "Semua perbuatan yang dituduhkan itu perbuatannya Dephutbun," ujar Suwarna.Padahal dengan vonis itu, Suwarna tinggal menghabiskan 9 bulan lagi di penjara. Hal itu jika dikurangi masa tahanan yang dijalaninya sejak 19 Juni 2006 lalu.Usai majelis hakim membacakan vonis, pengacara Suwarna, Otto Hasibuan, menyatakan banding. Namun kubu Suwarna akan memanfaatkan waktu 7 hari pengajuan banding untuk pikir-pikir. Sementara jaksa penuntut umum Wisnu Baroto langsung menyatakan banding atas putusan itu. (aba/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait