Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anak perempuan tewas dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak. Rekonstruksi digelar di halaman kantor Polres Cilegon.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.20 WIB. Tampak seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Lokasi rekonstruksi dijaga ketat polisi. Gambaran lokasi pembunuhan dibuat menggunakan tali rafia di titik-titik tertentu.
Adegan diawali dengan tersangka Saenah, Emi, dan Rahmi merencanakan pembunuhan korban sehari sebelum eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan dilanjutkan dengan Saenah dan Emi pergi ke gudang dekat kontrakan korban yang dijadikan tempat eksekusi. Di lokasi tersebut, Saenah dan Emi mengintai aktivitas keluarga korban.
Keduanya menunggu ayah korban pergi ke tempat kerja yang diantar oleh ibunya. Korban ditinggal sendiri di kamar kontrakan.
Tempat kerja ayah korban tak jauh dari rumah kontrakan, estimasi waktu dari rumah kontrakan ke tempat kerja ayahnya sekitar 10 menit pulang pergi. Di tengah aktivitas antar-jemput tersebut, Saenah menjemput korban di kamar kontrakannya.
"Aqila, ayo ikut Mamake," kata Saenah saat mempraktikkan merayu korban, Jumat (4/10/2024).
Korban kemudian dibawa ke lokasi eksekusi yang tak jauh dari kamar kontrakan korban yang berjarak hanya sekitar 5 meter. Setelah dimasukkan ke kontrakan, tak lama kemudian ibu korban datang ke kontrakan setelah mengantarkan suaminya.
Pada saat itu, korban dibekap menggunakan telapak tangan agar tak bersuara lantaran kedua tersangka mendengar kedatangan ibu korban.
Sesaat setelah keadaan aman, kedua tersangka langsung mengeksekusi korban dengan cara melakban mulut, mata, hingga hidung. Korban kemudian ditelentangkan dan dibekap menggunakan bantal boneka hingga tewas.
Adegan pembunuhan itu terungkap saat tersangka mempraktikkan adegan ke-28 dari total sekitar 80 adegan pada proses rekonstruksi tersebut.
(aik/aik)