Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan artis Nikita Mirzani terhadap pengacara bernama Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Badjideh. Polisi mengungkap alasan Nikita Mirzani melaporkan keduanya.
"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Ade Ary mengatakan Nikita melaporkan Razman Nasution dan Vadel terkait Pasal 67 ayat 2 jo Pasal 65 ayat 2 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 jo Pasal 65 ayat 2. Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi," jelasnya.
Laporan Nikita sudah teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini.
"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodamnya kura kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Nikita menjelaskan alasan dirinya melaporkan beberapa orang tersebut. Nikita menyebut terlapor diduga menyebarkan data pribadi anaknya, LM (16), yang statusnya masih di bawah umur.
"Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga, biar bagaimanapun juga (menyebut nama anaknya, red) masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari ortunya, harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apa pun itu," kata dia.
Redaksi telah menghubungi Razman Nasution untuk meminta tanggapannya. Tetapi hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari Razman.
(wnv/mea)