Cara Daftar PPPK Teknis 2024, Simak Langkah-langkahnya!

Cara Daftar PPPK Teknis 2024, Simak Langkah-langkahnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 15:07 WIB
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.
Ilustrasi (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Jakarta -

Pendaftaran PPPK Teknis 2024 telah dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2024. Sama seperti CPNS 2024, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN.

Berikut informasi cara daftar PPPK Teknis Tahun 2024.

Cara Daftar PPPK Teknis 2024

Dikutip dari Surat Edaran BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, pendaftaran PPPK Teknis 2024 dibagi menjadi dua periode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Periode 1 berlangsung pada 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi pelamar eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN. Sementara itu, periode 2 dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk p.elamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN

Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK Teknis 2024.

ADVERTISEMENT
  1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
    b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
    c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
    d. Melakukan swafoto;
    e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
    f. Mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Pelamar login ke akun SSCASN BKN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
  5. Pelamar memilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Badan Kepegawaian Negara, dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
    a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
    b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
    c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
    d. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli;
    e. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli;
    f. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
    g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
    h. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
  9. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Berikut daftar link unduh lampiran surat lamaran, surat keterangan kerja, dan surat pernyataan data diri pelamar untuk pendaftaran PPPK Teknis 2024.

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads