Dalih Mahasiswa Jambret HP Wanita di Bogor: Buat Bayar Kuliah-Cicilan Motor

Dalih Mahasiswa Jambret HP Wanita di Bogor: Buat Bayar Kuliah-Cicilan Motor

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 13:15 WIB
Efin, mahasiswa penjambret ponsel ibu gendong bayi di Bogor ditangkap polisi
Foto: Efin, mahasiswa penjambret ponsel ibu gendong bayi di Bogor ditangkap polisi. (Solihin/detikcom)
Bogor -

Efin Pratama (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor ditangkap polisi usai menjambret ibu menggendong bayi di Kota Bogor, Jawa Barat. Efin berdalih uang hasil jambret dipakai untuk bayar cicilan motor dan biaya kuliah.

"Untuk kebutuhan sehari-hari. Cuma untuk bayar (cicilan) motor saja sama bayar kuliah," kata Efin menjawab pertanyaan Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur M Tariq saat konpers, Kamis (3/10/2024).

Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful membenarkan pengakuan Efin. Menurutnya, motor yang digunakan Efin ketika beraksi merupakan motor yang baru dibeli secara kredit dan baru dibayar satu kali cicilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang ini pengakuan memang motor dia, motor baru beli, baru satu kali bayar (cicilan). Mungkin tuntutan itu dan untuk membayar SKS, jadi dia melakukan perbuatan itu (menjambret)," ucap Syaiful di Polresta Bogor Kota.

Sebelumnya diberitakan, Efin Pratama (23) ditangkap polisi karena menjambret ibu gendong bayi di Bogor Timur, Kota Bogor. Efin berstatus sebagai seorang mahasiswa.

ADVERTISEMENT

"Yang sangat kita sayangkan, dia (pelaku Efin) mahasiswa. Mahasiswa di (kampus) Bogor," kata AKBP Guntur, Kamis (3/10).

Efin berhasil ditangkap polisi tak lama setelah kejadian. Pelaku diketahui menjambret HP milik ibu inisial SF (33) di Bogor Timur, Kota Bogor.

"Pada 1 September sekitar pukul 10.35 WIB, telah terjadi kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Seorang ibu-ibu membawa balita atau anak berumur 9 bulan diambil handphonenya oleh seorang pelaku," ucap AKBP Guntur.

Atas peristiwa itu, SF melapor ke pihak berwajib. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku ketika hendak menjual HP korban dengan sistem cash on delivery (COD) di Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Alhamdulillah Satuan Reserse Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Timur, kurang dari 1x24 jam berhasil mengungkap pelakunya atas nama inisial DP/EP kelahiran 2001. Jadi setelah dilakukan pengambilan barang (handphone korban), barang tersebut dijual dengan cara COD," ujarnya.

(sol/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads