Ibu Bawa Bayi Dijambret di Bogor, Pelaku Ditangkap Saat Jual HP Hasil Curian

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 12:26 WIB
Pria Penjambret HP Ibu-ibu di Bogor (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Ibu berinisial SF (33), yang sedang menggendong bayi usia 9 bulan, menjadi korban jambret di Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku bernama Efin Pratama (23) berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.

"Pada 1 September sekitar pukul 10.35 WIB, telah terjadi kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Seorang ibu-ibu membawa balita atau anak berumur 9 bulan diambil handphone-nya oleh seorang pelaku," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur M Tariq dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

Atas peristiwa itu, SF melapor ke pihak berwajib. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku ketika hendak menjual HP korban dengan sistem cash on delivery (COD) di Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Alhamdulillah Satuan Reserse Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Timur, kurang dari 1x24 jam berhasil mengungkap pelakunya atas nama inisial DP/EP kelahiran 2001. Jadi setelah dilakukan pengambilan barang (handphone korban), barang tersebut dijual dengan cara COD," ucapnya.

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait perbuatan pelaku. Karena perbuatannya, pelaku Efin Pratama dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Hukuman, dengan ancaman paling lama 9 tahun," imbuh Guntur.




(sol/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork