Diperiksa Jaksa 8 Jam, Laks Merasa Dibidik Sejak Dulu
Rabu, 21 Mar 2007 18:13 WIB
Jakarta - Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 8 jam. Usai periksa wajah politisi Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) tampak lesu.Laks diperiksa tim penyidik Kejagung Rabu (21/3/2007) pukul 09.45 WIB dan selesai pukul 17.20 WIB dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker atau VLCC milik Pertamina. Usai diperiksa Laks mengaku, pada pemeriksaan hari ini dia dicecar 22 pertanyaan. "Kebanyakan soal Pansus VLCC di DPR," ujarnya.Laks juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini juga belum menyebutkan soal kerugian negara. "Tidak dibahas, karena memang jelas ada untungnya. Negara diuntungkan Rp 53 miliar," tegas Laks.Laks juga menuturkan, pihaknya lebih memilih untuk diperiksa Kejagung daripada dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. "Saya sudah janji di sini dulu. KPK suratnya baru saya terima kemarin," ujar mantan politisi PDIP ini.Dia juga merasa sengaja dibidik dalam kasus ini. "Dari dulu saya sudah dibidik dalam beberapa kasus sebelumnya," ujarnya.
(mar/nrl)











































