Tersangka Utama Produsen Pil PCC di Rumah Mewah di Serang Libatkan Istri-Anak

Tersangka Utama Produsen Pil PCC di Rumah Mewah di Serang Libatkan Istri-Anak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 02 Okt 2024 15:39 WIB
Penanganan dan penghadiran 10 tersangka yang memproduksi pil PCC di rumah mewah di Kota Serang. (Bahtiar Rifai/Detikcom)
Penanganan dan penghadiran 10 tersangka yang memproduksi pil PCC di rumah mewah di Kota Serang. (Bahtiar Rifai/Detikcom)
Jakarta -

Tersangka utama produsen narkotika berinisial BY yang memproduksi pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) melibatkan anak dan istrinya dalam bisnis narkoba. Ia libatkan istrinya berinisial RY sebagai pengatur keuangan pabrik dan anaknya sebagai pengatur pengiriman.

"Ini suami dan istri, istri ketiga dan anak dari istri pertama. Jadi istri ketiga ini tugasnya mengatur keuangan pabrik ini, membayar orang, menggaji orang dan menerima hasil penjualan, jadi dia sebagai rekening penampung atas nama istrinya," ujar Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di Serang, Rabu (2/10/2024).

Sedangkan anaknya berinisial DD adalah orang yang mengatur ekspedisi dan mengantar pil PCC ke pemesan atau pembeli. Mereka sudah menjalankan bisnis kotor ini sejak Juli 2024 di Kota Serang, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marthinus juga menambahkan BY bisa memproduksi pil PCC dari sebuah buku. Ia tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu kefarmasian untuk memproduksi pil. Seluruhnya dilakukan secara otodidak dan bisnis ini dikendalikan dari lapas.

Dari pengetahuan secara otodidak itu kemudian BY katanya mengajari peracik pil PCC. Peraciknya dilakukan oleh tersangka inisial JF.

ADVERTISEMENT

"Dia belajar dari buku, otodidak," ungkapnya.

Sebelumnya, pengendali produksi pil PCC ini dilakukan oleh BY dari lapas. Ia menggunakan rumahnya untuk dijadikan tempat produksi narkotika golongan satu jenis PCC.

"BY juga merupakan pemilik rumah mewah merupakan seorang narapidana kasus narkotika," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI kata Aldrin MP Hutabarat.

Ia telah mendekam di penjara sejak 2023. Produksi yang dilakukan di Kota Serang sejak Juli 2024 dan telah menghasilkan jutaan pil PCC.

"Sampai saat ini, JF sebagai koki atau pemasak sudah mencetak narkotika golongan satu jenis PCC sebanyak 6,9 juta butir," ujarnya.

Ia melanjutkan BY sebagai pengendali membeli mesin cetak pil seharga ratusan juta rupiah. Ia mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial IS.

"Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang inisial IS," katanya.

Pengungkapan rumah mewah produksi pil PCC mengamankan 10 orang tersangka. Mereka adalah DD, AD, BN, RY, BY, dan FS. Kemudian tersangka AC, JF, HZ, dan LF.

(bri/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads