MAKI Minta Polisi Percepat Kasus Alex Marwata: Pengalaman Menyidik Firli

MAKI Minta Polisi Percepat Kasus Alex Marwata: Pengalaman Menyidik Firli

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 02 Okt 2024 07:52 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Foto: Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)

Polda Periksa 19 Saksi

Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto itu. Itjen Kemenkeu hingga pegawai KPK RI turut diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara a quo. Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap Saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/10).

ADVERTISEMENT

Simak Video: Ajukan Gugatan Praperadilan, MAKI Ingin Firli Bahuri Segera Ditahan

[Gambas:Video 20detik]


(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads