Polda Periksa 19 Saksi
Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto itu. Itjen Kemenkeu hingga pegawai KPK RI turut diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara a quo. Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap Saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/10).
Simak Video: Ajukan Gugatan Praperadilan, MAKI Ingin Firli Bahuri Segera Ditahan
(lir/jbr)