Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto itu. Itjen Kemenkeu hingga pegawai KPK RI turut diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggapan Alex soal Pertemuan dengan Eko Darmanto
Alex Marwata sebelumnya memberikan tanggapan terhadap Polda Metro Jaya yang memulai penyelidikan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto. Alexander mengaku heran kenapa pertemuannya itu diusut.
"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alexander Marwata saat dimintai tanggapan soal pengusutan kasus tersebut oleh polisi, Minggu (29/9).
Dia mengatakan pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum penyelidikan kasus dugaan korupsi Eko dimulai oleh KPK. Dia mengatakan belum ada perkara yang ditangani ketika pertemuan itu terjadi.
Dia mengatakan dirinya didampingi dua orang staf saat bertemu dengan Eko. Dia juga mengatakan pimpinan KPK lain sudah mengetahui pertemuan itu.
"Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu," ujarnya.
(lir/jbr)