Guru Ngaji di Tangsel Diduga Cabuli 8 Muridnya, Pelaku Ditangkap

Guru Ngaji di Tangsel Diduga Cabuli 8 Muridnya, Pelaku Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 01 Okt 2024 18:36 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan atau mencabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.

"Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan terduga pelaku merupakan seorang guru ngaji. Hingga kini, total ada delapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku seorang guru ngaji. Korban 8 orang yang terdata sementara," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku dibawa oleh Bhabin dan piket Ciputat Timur ke Polres. Kasus ditangani Polres," tuturnya.

Lihat juga Video 'Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Divonis 9 Tahun Bui Karena Cabuli Santriwati':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads