Penculik Bocah SD Tangsel Kini Tak Berkutik

Penculik Bocah SD Tangsel Kini Tak Berkutik

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 28 Sep 2024 07:09 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Tangerang Selatan -

Kasus penculikan bocah sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan beberapa waktu viral di media sosial. Bocah perempuan berusia 9 tahun itu diculik oleh seorang pria bermotor.

Pelaku membawa lari korban dengan alasan hendak mengajaknya menemui ibunya yang dirawat di rumah sakit. Tetapi itu hanya modus saja dan pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban diculik saat berjalan di sebuah gang sepulang sekolah, pada sore hari, Senin, 23 September 2024. Korban baru ditemukan pada malam hari setelah diturunkan pelaku tak jauh dari tempatnya diculik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satreskrim Polres Tangsel bergerak cepat menelusuri laporan tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap dan tak berkutik. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu, 28 September 2024.

Pelaku Ditangkap

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penculikan bocah SD di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Saat ini pelaku sudah ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditangkap terduga pelakunya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Kamis (26/9).

Kapolres Tangsel AKBP Victor InkiriwangKapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang (dok. Istimewa)

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan terduga pelaku DG ditangkap pada Rabu (25/9) malam. Pelaku ditangkap di daerah Kedaung, Tangerang.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi telah menetapkan pria inisial DG sebagai tersangka penculikan anak. DG langsung ditahan polisi.

"Sudah jadi tersangka," ungkap Victor.

"Kita lakukan penahanan," sambungnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca di halaman selanjutnya: kronologi penculikan....

Lihat Video: Video Tampang Uci Penculik Balita di Bandung Saat Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]




Kronologi Penculikan

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan korban diculik pada Senin, 23 September 2024, sore. Saat itu korban yang baru pulang sekolah dihampiri pelaku. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa orang tuanya sedang berada di rumah sakit.

"Korban ditanya oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengatakan bahwa orang tua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung. Sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku dan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Kemas kepada wartawan, Rabu (25/9).

Keluarga kemudian mencari tahu keberadaan korban. Pada malam harinya sekitar pukul 20.15 WIB kakak korban mendapati korban tengah berjalan tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMP 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput," ujarnya.

Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.Ilustrasi penculikan (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)


Korban Dicabuli Tersangka

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penculikan siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Hasil penyelidikan sementara, diduga korban dilecehkan pelaku.

"Dugaan sementara ada tindakan asusila, namun nanti akan didalami," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Kamis (26/9).

Alvino mengatakan saat ini korban sudah diberi pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Sementara itu, pihak kepolisian juga memburu pelaku.

"Pendampingan korban UPTD PPA," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads