Polisi mengungkap kronologi pria berinisial II (55) yang meninggal dunia usai dibegal di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor korban juga diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (30/9/2024) dini hari. Korban tergeletak di tengah jalan.
"Seorang pria ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala, diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan," kata Suminto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pertama kali ditemukan warga bernama Hakkim (20), yang merupakan seorang santri. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
"Saksi mendengar suara dering handphone dari tubuh korban dan segera menghubungi keluarga korban menggunakan ponsel tersebut," jelasnya.
Saat itu, korban masih menunjukkan tanda-tanda bernyawa. Kemudian polisi yang datang ke lokasi membawa korban ke RSUD Leuwiliang.
"Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala belakang sepanjang dan luka di dahi," tuturnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, pada pukul 01.00 WIB korban berangkat dari rumah hendak menjemput putrinya. Namun di tengah perjalanan, korban dibegal.
"Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini, dengan mengumpulkan bukti dilokasi TKP apakah ada CCTV dan mencari keterangan dari para saksi-saksi, yang mana kasus ini masih dalam penanganan Polsek Ciampea dan Satreskrim Polres Bogor," ucapnya.
(rdh/idn)