5 Orang Diamankan Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Jadi Tersangka

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 29 Sep 2024 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran tersebut.

"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9/2024).

Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi langsung bergerak setelah kejadian tersebut.

Pihak kepolisian pun pada Sabtu kemarin sempat mengantongi nama-nama 10 pelaku yang diduga dalang di balik pembubaran acara diskusi tersebut.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dilansir Antara, Sabtu (28/9).

"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," lanjut dia.

Simak Video Fadli Zon Sayangkan Pembubaran Diskusi di Kemang: Kritik Hal yang Biasa






(maa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork