Komplotan Penipu di ATM Beraksi, Rp 53 Juta Melayang

Komplotan Penipu di ATM Beraksi, Rp 53 Juta Melayang

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 18:37 WIB
Jakarta - Aksi penipuan di ATM dengan modus baru dialami seorang staf Depkes Pranti Sri Mulyani. 4 Pelaku saling bekerjasama memperdayai. Uang sebesar Rp 53 juta pun melayang.Dituturkan Pranti, kejadian itu bermula ketika dia akan menarik uang di ATM Mandiri yang berlokasi di pusat perbelanjaan Makro, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu, 11 Maret lalu."Ketika itu ATM susah dimasukkan," ujar Pranti ketika melaporkan penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/3/2007).Kemudian, tanpa diminta bantuan, sesorang yang mengantri di belakangnya masuk. "Orang itu memasukkan secara paksa kartu ATM saya," imbuh Pranti.Akhirnya karena ATM memang rusak kartu ATM Pranti tidak bisa dikeluarkan. Pranti pun panik. Disaat panik itu, datanglah anggota komplotan yang kedua. Dengan menawarkan bantuan agar dirinya segera menghubungi call center Bank Mandiri di nomor 14000."Waktu itu saya diminta memakai HP miliknya saja," kata Pranti.Tanpa curiga, dia memakai telepon seluler tersebut dan meminta kartu ATM-nya diblokir. Namun anehnya Pranti diminta untuk menyebutkan nomor PIN (personal identification number) ATM-nya berikut data-data pribadi lainnya.Ketika menyebutkan nomor PIN itu, pelaku keempat beraksi. Nomor PIN Pranti diingat. "Saya sampai diminta 3 kali untuk menyebutkan nomor PIN," kata Pranti.Keesokan harinya, Pranti mengurus kartu ATM-nya yang diblokir di Bank Mandiri cabang Cijantung. Pranti sadar setelah kartu ATM-nya selesai pada Jumat, 16 Maret.Dia cetak rekeningnya, jumlah tabungannya telah berkurang sebesar Rp 53 juta. Uang itu dtransfer ke 8 rekening pada tanggal 11-13 Maret."Padahal selama tanggal itu kartu ATM saya diblokir dan saya tidak melakukan transaksi apa-apa," keluh Pranti.Hal ini, lanjut Pranti sudah dilaporkan ke Bank Mandiri, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Akhirnya Pranti memilih melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. (bal/ary)


Berita Terkait