Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Buron Setahun di Jambi

Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Buron Setahun di Jambi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 27 Sep 2024 22:43 WIB
AM alias Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang jadi sempat buron saat dibawa ke Polda Jateng, Jumat (27/9/2024).
AM alias Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang jadi sempat buron saat dibawa ke Polda Jateng, Jumat (27/9/2024). (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap AM, bos debt collector (DC), yang menjadi buron sejak 2023 di Jambi. AM ditangkap saat tengah bersama teman wanitanya.

"AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahaan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora, dilansir detikJateng, Jumat (27/9/2024).

Selain AM, ada juga satu buronan lain yang ditangkap Polda Jateng, yaitu Sunardi alias Aceng. Johanson menjelaskan kasus dua tersangka itu ialah tindakan merampas mobil nasabah yang mengalami kredit macet. Perampasan pertama terjadi di halaman parkir salah satu bank di Jalan Pemuda, Semarang, pada 6 Oktober 2023. Perampasan kedua terjadi di halaman House of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kasus kejadian tahun lalu, ada pelaporan tentang pasal 368, 365, 363 KUHP yang dilakukan DC," jelasnya.

Sementara itu, tersangka AM mengaku berpindah-pindah tempat selama jadi buron. Saat ditanya soal mendirikan usaha DC baru di Jambi, dia menampik. "Saya tidak dirikan perusahaan, tapi numpang jadi DC juga," kata AM saat dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

Sementara tersangka Aceng juga mengaku berpindah-pindah tempat dan terakhir bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Semarang. Setelah tahu AM ditangkap, Aceng lalu menyerahkan diri.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads