Sekelompok pria berbatik mengeroyok tukang nasi uduk dan warga di Bogor Barat, Kota Bogor. Tiga orang pelaku ditangkap polisi.
Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 8 September 2024 malam. Saat itu sekelompok pelaku dalam keadaan mabuk melintas di lokasi.
Para pelaku yang baru pulang kondangan itu melintas sambil menggeber-geber knalpot motor. Hal ini menimbulkan kebisingan sehingga warga menegurnya.
Tak terima ditegur, para pelaku lantas memukul tukang nasi uduk dan warga yang berada di lokasi. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.
Tiga Pelaku Ditangkap
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku.
"Melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan TKP Kelurahan Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat. (Pelaku) yang ditangkap tiga orang," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Jumat (27/9/2024).
Aji mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah Erikson Tampubolon (28), Robby Sulaeman (28), dan Reza Pramudya (23). Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku Robby ditangkap di kawasan Monas, dia sedang bekerja memasang tenda. Dua pelaku lainnya (Erikson dan Reza) ditangkap di Bogor," kata Aji.
Dua Orang Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan sementara ini, polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka pengeroyokan. Satu pelaku lainnya masih didalami keterangannya.
"Yang dua sudah jadi tersangka, yang satu lagi dateng ke TKP setelah kejadian selesai dengan alibi abis ngaterin cewenya," kata Aji.
Baca di halaman selanjutnya: dalam keadaan mabuk
(mea/mea)