Tia Rahmania Konsultasi ke Bareskrim, Bantah PDIP soal Gelembungkan Suara

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 27 Sep 2024 17:33 WIB
Tia Rahmania di Bareskrim Polri (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Caleg terpilih yang dipecat keanggotaannya dari PDIP, Tia Rahmania, menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Tia mengaku berkonsultasi ke Bareskrim mengenai langkah hukum atas tuduhan dari PDIP melakukan penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR.

"Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada," kata Tia di gedung Bareskrim, Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Tia menjelaskan alasannya membawa kasus pemecatannya sebagai kader PDIP ke ranah hukum. Ia merasa kecewa atas keputusan KPU yang mengakomodasi keputusan Mahkamah Partai PDIP.

"Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara. Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," ujar Tia.

Tia menerangkan alasannya menempuh ranah hukum adalah menyangkut harkat martabatnya. Tia merasa tak terima dituding menggelembungkan suara.

"Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas," ucap Tia.

"Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali pada periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya," sambung dia.

Selain itu, Tia mengaku berani bersuara untuk mendapatkan keadilan tak lain karena meneladani sikap Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri. Tia mengaku, dari sosok Megawati, dia belajar tentang seorang pemimpin perempuan yang baik walaupun dalam keadaan sulit sekalipun.

"Itu sesungguhnya atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, yang menyerukan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun dan dari beliau juga saya belajar banyak terkait dorongan seorang perempuan untuk selalu berusaha, selalu berani," imbuh dia.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, menyebut hingga kini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Partai PDIP perihal Tia. Jupryanto mengaku hingga kini hanya menerima surat pemecatan Tia sebagai kader partai.

"Belum, secara resmi belum (menerima putusan Mahkamah Partai). Baru kemarin, Kamis (terima surat pemecatan). Jadi setelah dikeluarkan dulu di KPU, baru dikirim pemecatan. Itu yang menjadi pertanyaan bagi kita, padahal suratnya tanggal 13 September, ada apa? Harusnya Mahkamah Partai seharusnya transparan," ujar Jupryanto.

Simak juga Video: Video: Kata Puan soal Tia Rahmania Bakal Laporkan PDIP ke Polisi






(ond/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork