Korban Curanmor Cabut Laporan, Penahanan Eks Kadishub Siantar Ditangguhkan

Korban Curanmor Cabut Laporan, Penahanan Eks Kadishub Siantar Ditangguhkan

Finta Rahyuni - detikNews
Jumat, 27 Sep 2024 12:57 WIB
Pelaku Viktor Sirait saat diamankan.
Pelaku Viktor Sirait saat diamankan. (Foto: dok. Polres Simalungun)
Jakarta -

Penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Viktor Sirait (67), terkait pencurian motor ditangguhkan. Penangguhan penahanan Viktor dilakukan setelah korban mencabut laporan.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan korban dan Victor, yang pensiunan ASN, telah sepakat berdamai. Perdamaian itulah yang menjadi dasar korban mencabut laporan.

"Korban mencabut pengaduannya dan telah berdamai. Iya (penahanan ditangguhkan)," katanya saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumut, Jumat (27/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asmon tidak menjelaskan secara rinci apakah kasus tersebut akan dilanjutkan setelah Victor dan korban berdamai. Dia mengatakan pihaknya masih memprosesnya.

"Masih kita proses, nanti kami kabari lagi ya, itu saja dulu untuk sementara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Viktor Sirait mencuri motor warga yang tengah berbelanja di sebuah toko. Korban mencari dan menangkap pelaku, polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Viktor sebagai tersangka.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads