Puan Tegaskan Surat Pemecatan Tia Rahmania ke KPU Sebelum Acara di Lemhannas

Puan Tegaskan Surat Pemecatan Tia Rahmania ke KPU Sebelum Acara di Lemhannas

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 15:55 WIB
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, usai Sidang Tahunan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Puan Maharani (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyebut pemecatan anggota DPR terpilih Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana merupakan urusan internal PDIP. Puan menyebut keputusan itu sudah sesuai dengan Mahkamah Partai.

"Ya memang di internal partai kita mempunyai Mahkamah Partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan menegaskan tak ada kaitannya pemecatan Tia Rahmania dengan kritik yang dilontarkan kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam forum di Lemhannas. Surat pemecatan Tia Rahmania dikirim ke KPU sebelum acara forum di Lemahannas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada hubungannya. Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhannas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya," ungkap Puan.

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

PDIP diketahui memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Tia Rahmania dipecat berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9).

Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu, ada dua perubahan anggota DPR terpilih yang diubah, yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.

Simak juga Video: Video Dasco soal Pertemuan Prabowo-Megawati: Makanan Sudah Ditentukan

[Gambas:Video 20detik]




(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads