Masih ingat dengan Tarsum pemutilasi istrinya di Kabupaten Ciamis yang sempat bikin geger? Dia kini tengah menjalani rehabilitasi di Sentra Phala Martha Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi menghentikan kasus pembunuhan tersebut dan menyerahkan penanganan Tarsum ke Dinas Sosial Ciamis. Sebab, Tarsum dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan, salah satunya observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa.
"Penyidikan kasusnya dihentikan dan kami telah menyerahkan ke pihak Dinas Sosial. Sekarang oleh Dinas Sosial, telah dijemput, dibawa ke pusat rehabilitasi Phala Martha Sukabumi. Sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit Marzoeki Mahdi Bogor," ujar Kasar Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin melalui KBO Satreskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiyono, dilansir detikJabar, Rabu (25/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis Nonok Nurlina membenarkan kini menangani Tarsum. Dinsos Ciamis telah mengantarkan Tarsum ke pusat rehabilitasi Phala Martha Sukabumi.
"Alhamdulillah sudah diterima dan sekarang berada di Sentra Phala Martha Sukabumi untuk direhabilitasi. Sebelumnya menjalani penjabaran di RS Marzoeki Mahdi," ujar Nonok.
Baca juga: Teka-teki Mutilasi Tarsum |
Nonok bercerita, sebelum menangani Tarsum, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Ciamis, Forkopimcam Rancah dan juga pihak keluarga untuk menentukan nasib Tarsum. Hasil rapat, disepakati untuk mengobati Tarsum lalu merehabilitasinya.
"Itu kan (kasus) sudah diputus penyidikannya tidak bisa dilanjutkan karena kondisi Tarsum memang dalam keadaan disabilitas mental," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Rekonstruksi Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, 54 Adegan Diperagakan':