Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Mangkir dari Panggilan, KPK Beri Imbauan Ini

Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Mangkir dari Panggilan, KPK Beri Imbauan Ini

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 08:50 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Yogi Ernes/detikcom)
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut sejumlah saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mangkir pemeriksaan karena khawatir penipuan. KPK mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah mencantumkan kop hingga nomor kontak.

"Kami mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk bisa membaca secara saksama surat tersebut di mana di surat itu ada kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa atau ada nomor kontak yang bisa dihubungi dan ada nomor kantor KPK di situ," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Tessa menyebut para saksi juga bisa menghubungi nomor KPK yang tersedia, sehingga bisa minta konfirmasi bahwa surat itu benar dari KPK atau tidak.

"Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," tutur dia.

KPK telah memanggil 17 saksi terbaru dalam kasus yang melibatkan Abdul Gani ini, tapi hanya tiga orang yang memenuhi panggilan. Kepada para saksi yang mengaku takut hadir karena khawatir penipuan, KPK akan menghubungi via saksi yang sudah diperiksa.

"Sementara akan dihubungi via saksi yang sudah hadir yang memang tahu/kenal dengan para saksi yang belum hadir," tutur dia.

Sebelumnya, Tessa mengatakan jadwal pemeriksaan itu berlangsung kemarin, Selasa (24/9). Dari 17 saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya 3 yang memenuhi panggilan.

"(Saksi lain) sisanya tak memberikan konfirmasi," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (25/9).

"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," tambahnya.

Simak juga Video 'Ini Modus Korupsi Lahan di Rorotan Jakut yang Rugikan Negara Rp 223,8 M':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads