Pengakuan 'Nggak Karuan' Kurdono Pelaku Colok Mata saat Pelarian

Pengakuan 'Nggak Karuan' Kurdono Pelaku Colok Mata saat Pelarian

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 07:09 WIB
Kurdono (42) pelaku colok mata rekan di festival skuter, Gunung Putri, Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Kurdono (42), pelaku colok mata rekan di festival skuter, Gunung Putri, Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Kurdono alias Omen (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di festival skuter di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Omen kini resmi ditahan polisi.

Kurdono sempat melarikan diri beberapa hari setelah mencolok mata korban, Fauzan alias Icang. Namun, Kurdono akhirnya menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada ibu mertuanya.

Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, malam lalu. Saat itu korban dan Omen bertemu di festival skuter di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri, Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurdono mengajak istrinya, N, saat itu. Namun keributan terjadi setelah Icang bersenggolan dengan istrinya.

Kurdono kemudian naik pitam hingga menganiaya Icang dan mencolok matanya. Berikut rangkuman beritanya.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Kurdono Selama Pelarian

Kurdono mengungkap alasannya menyerahkan diri setelah mencolok mata Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Dia merasa ketakutan atas perbuatannya.

"Karena saya sudah merasa ketakutan dengan ulah saya," kata Kurdono saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (25/9).

Dia sendiri sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah di Semarang dan Sragen, Jawa Tengah. Selama pelarian, dia mengaku merasa tidak tenang.

Kurdono, pelaku yang aniaya dan colok mata pria di Bogor kini berbaju tahanan dan diborgol.Kurdono, pelaku yang menganiaya dan mencolok mata pria di Bogor kini berbaju tahanan dan diborgol. (Rizky AM/detikcom)

"Nggak karuan saya, makanya saya berusaha menghubungi keluarga dan nyerahin diri," ucapnya.

Kurdono mengaku tak mengenal Icang. Dia menjelaskan alasan mengapa tega mencolok mata Icang.

"Alasannya, istri saya dipukul pakai botol, saya refleks nggak terima kalau istri saya dipukul," tuturnya


Kurdono Mengaku Menyesal

Kurdono mengaku menyesal telah menganiaya Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Dia juga menyesal telah mencolok mata Icang.

"Saya menyesal sekali atas perbuatan saya," kata Kurdono.

Dia meminta maaf kepada Icang atas kejadian tersebut. Kurdono juga meminta maaf kepada keluarga Icang karena menyebabkan mata Icang cedera.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya sama korban dan keluarga korban yang kemarin saya itu (colok mata)," tuturnya.

Lihat juga Video 'Aksi Preman Bawa Golok Aniaya Pemilik Toko di Medan gegara Uang Bulanan':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....


Kurdono Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan Kurdono (42) sebagai tersangka setelah mencolok mata Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kurdono terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ancaman pidana yang dikenakan adalah penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP, diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby, Rabu (25/9).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya pakaian pelaku, video penganiayaan, dan hasil visum korban.


Kronologi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi Kurdono menganiaya hingga mencolok mata Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat acara festival skuter di Lapangan Bina Marga.

"Untuk kronologinya, awalnya pada Sabtu, tanggal 14 September 2024, pelaku dan istrinya saksi N datang ke acara festival skuter di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby.

Polisi mengungkapkan Kurdono adalah pelaku tunggal colok mata pria di Bogor.Polisi mengungkapkan Kurdono adalah pelaku tunggal colok mata pria di Bogor. (Rizky/detikcom)

"Kemudian pelaku dan istrinya bersama teman-temannya berkumpul di lokasi meminum minuman keras," lanjut Robby.

Lalu, datang Icang selaku korban, yang juga meminum minuman keras. Kemudian mereka berjoget di acara festival skuter tersebut.

"Pada saat itu Icang berjoget sambil memegang botol minuman keras. Lalu menyenggol N, yang merupakan istri pelaku," jelasnya.

Tak lama kemudian, Icang memukul N menggunakan botol minuman keras. N dipukul di bagian pelipis mata sebelah kiri hingga luka-luka.

"Sehingga pelaku selaku suami N marah dan melakukan pemukulan terhadap Icang pada bagian rahang, kemudian menendang sampai terjatuh," bebernya.

Pada saat itulah, pelaku langsung mencolok kedua bola mata korban. Pelaku mencolok dengan menggunakan jari sehingga menyebabkan mata korban luka.

"Kemudian, pada hari Minggu, 15 September 2024, Unit Reskrim Polsek Gunung Putri menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut. Selanjutnya mengecek kondisi korban ke rumah sakit. Dari hasil keterangan korban dan para saksi, petugas mengetahui terduga pelaku beserta alamatnya," tuturnya.

Pada hari Selasa, 17 September 2024, tim gabungan mengejar pelaku ke wilayah Bekasi. Keesokan harinya atau 18 September 2024, polisi mengejar pelaku ke rumahnya di Cibitung. Namun pelaku tidak ada di rumah. Kurdono akhirnya menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan ke ibu mertuanya.

Lihat juga Video 'Aksi Preman Bawa Golok Aniaya Pemilik Toko di Medan Gegara Uang Bulanan':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads