Kejagung Larang Buku Sejarah, Sejarawan Melawan
Senin, 19 Mar 2007 19:01 WIB
Jakarta - Pelarangan buku pelajaran sejarah oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang. Para sejarawan pun beramai-ramai menolak tindakan itu.Demikian disampaikan Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia Asvi Warman Adam dalam pernyataan tertulisnya kepada detikcom, Senin (19/3/2007)."Kami mengusulkan agar kita para sejarawan, pengajar dan guru sejarah serta penerbit yang berhubungan dengan pendidikan sejarah memberikan reaksi penolakan terhadap larangan tersebut," ujar Asvi.Menurut Asvi, pelarangan sejak 5 Maret 2007 itu membawa dampak buruk bagi pengajaran sejarah di Indonesia. Sehingga pakar dan aktivis yang peduli pada sejarah Indonesia seharusnya juga memberikan reaksi penolakan atas larangan tersebut.Para sejarawan ini berencana menggelar konferensi pers Selasa besok di Hotel Bidakara, Jakarta. Tak kurang dari 52 nama sejarawan dan pemerhati sejarah yang diundang untuk memberikan tanda tangan dukungan untuk menolak larangan Kejagung tersebut.Di antara yang diundang terdapat nama Guru Besar Sejarah dari UGM Sartono Kartodirdjo dan Guru Besar Sejarah dari UI Onghokham. Terdapat juga nama Mestika Zed yang merupakan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia dan beberapa nama aktivis LSM.
(aba/umi)











































