Polres Metro Depok mengusut dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun dengan terlapor seorang anggota DPRD Depok. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Depok tersebut pekan ini.
"Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
Arya mengatakan saat ini terlapor belum diperiksa polisi. Sejauh ini, polisi baru memeriksa korban dan ibunya sebagai pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (diperiksa) kita masih mengumpulkan alat bukti dulu, sampai cukup nanti terduga pelaku akan kita panggil," imbuhnya.
Dugaan Pencabulan
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Ya informasinya demikian (anggota DPRD aktif) tapi kan saya harus cross check dulu," jelasnya.
Dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat (12/7), pukul 19.30 WIB. Pencabulan terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis.
"Kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita," katanya.
Korban sendiri mengenal pelaku setelah dikenalkan oleh orang tuanya. Saat itu ibu korban mengenalkan korban kepada terlapor dengan maksud untuk dicarikan sekolah.
"Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku, diperkenalkan. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," jelasnya.
"Kalau orang tuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku," tambahnya.