Komisi III DPR menggelar acara peluncuran buku berjudul 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan'. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dalam acara tersebut.
Acara digelar di Ruang Pustakaloka Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Haiburokhman, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjadi narasumber dalam acara.
Habiburokhman menyampaikan secara singkat mengenai isi buku tersebut. Dia mengatakan buku itu berisi perjalanan Komisi III DPR periode 2019-2024 dan mitra di pemerintahan yang membidangi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sebenarnya buku ini adalah perjalanan 5 tahun kami anggota DPR Komisi III 2019-2024. Di situ kita mempraktikkan beberapa hal yang menurut kami ideal dalam kami bekerja sebagai anggota DPR, maksimal mungkin yang kami bisa. Di dalamnya ada beberapa hal dan bersama mitra (Komisi III DPR) ada Pak Burhan, Pak Kapolri dan mitra lainnya," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menyebutkan salah satu kemajuan kinerja yang dilakukan Komisi III DPR pada periode ini ialah penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Di mana yang tadinya namanya restorative justice baru sebuah konsep yang mengawang-ngawang, di periode ini alhamdulillah terbitlah yang namanya Per-JA (Peraturan Jaksa Agung) tentang restorative justice, Perpol (Peraturan Kapolri) restorative justice, ada juga dari Mahkamah Agung, SK Dirjen Badilum tentang restorative justice," tuturnya.
"Jadi nilai-nilai yang tadinya dianggap abstrak, kita implementasikan dan bisa kita praktikkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyampaikan testimoni sebagai mitra kerja Komisi III DPR. Dia mengatakan kerja sama dengan Komisi III DPR berjalan baik selama ini.
"Yang utama, yang pasti bahwa Komisi III men-support sehingga kita laksanakan sebaik-baiknya, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada hal-hal yang menjadi halangan bagi kami," ujar ST Burhanuddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusi Polri selalu terbuka terhadap kritik dari Komisi III DPR yang memiliki kewenangan legislatif.
"Yang jelas, kesan kami Komisi III sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan di bidang legislatif, kemudian di bidang pengawasan dan anggaran tentunya juga harus mengawasi betul dan bila perlu mengkritisi mitra-mitranya. Tentunya institusi kami selama ini selalu terbuka untuk hal-hal tersebut," ujar Jenderal Sigit.
"Sehingga dalam pekerjaan kami, kami membuka ruang untuk bisa diikuti, sehingga kemudian apabila ada hal-hal yang tidak benar kami minta untuk dikoreksi," imbuhnya.
Adapun hadir dalam acara tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan para anggota Komisi III DPR.
(fca/rfs)