Kasus guru SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan, menampar muridnya berulang kali di depan kelas berakhir damai. Dinas Pendidikan telah memediasi pihak guru dengan pihak murid.
Dilansir detikJatim, guru E tersebut meminta maaf dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut. Proses mediasi disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif.
Hadir pula dalam mediasi itu, orang tua murid itu sendiri yang berinisial SA dan suami guru E. Kedua belah pihak kemudian bersalaman tanda kasus tersebut telah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami dari guru E memohon maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan istrinya dan berjanji istrinya tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Sementara itu, orang tua siswa juga menganggap masalah sudah selesai.
"Terus terang kami menyesalkan perbuatan tersebut, makanya kemarin kita bertindak cepat dengan melakukan mediasi antara orang tua dengan guru," kata Munif, Rabu (25/9/2024).
Munif mengungkapkan, dalam mediasi ini, pihaknya juga memberikan pengertian kepada orang tua siswa bahwa tindakan guru yang bersangkutan akan ditindaklanjuti. Munif menyebut, akan ada sanksi yang bisa diberikan kepada guru yang bersangkutan.
"Kita sampaikan kepada orang tua dan siswanya bahwa guru yang bersangkutan tidak akan mengajar di lembaga pendidikan itu lagi dan untuk sementara tidak kita berikan jam mengajar. Kita kembalikan di Dinas Pendidikan untuk kita lakukan pembinaan dan pengawasan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Video: Viral Guru SMP di Lamongan Tampar Siswa Berkali-kali