Polisi memberi tindakan tegas-terukur atau menembak kaki komplotan rampok sadis yang menewaskan HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Langkah itu dilakukan polisi karena pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan keduanya ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Keduanya juga berupaya kabur ke Pandeglang, Banten.
"Betul, yang kami ambil tindakan tegas terukur adalah yang melarikan diri ke Pandeglang. Saat mereka mengetahui bahwa kita melakukan pengejaran dan penangkapan, mereka mencoba melarikan diri dan mencoba melawan, akhirnya kita ambil tindakan melawan," kata Teguh, Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mengatakan salah satu yang ditembak yaitu D, otak perampokan. Dua tersangka tersebut ditembak pada bagian kakinya.
Pelaku Bolak-balik Rumah Korban Sebelum Beraksi
Teguh sebelumnya mengatakan, kawanan perampok sadis yang membunuh HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat, beberapa kali memantau rumah korban. Pemantauan dilakukan selama lima hari.
"Kalau mantau dari lima hari sebelum kejadian bolak-balik, tapi hanya lewat," kata Teguh kepada wartawan.
Teguh mengatakan dalang perampokan, yaitu D, telah mengenal korban HS. D pernah datang sekali ke rumah korban saat menggadaikan mobil yang dibawanya.
"Cuma pas gadai mobil (pelaku ke rumah korban)," tuturnya.