Perampok Sadis di Bogor Bolak-balik Pantau Rumah Korban Sebelum Eksekusi

Perampok Sadis di Bogor Bolak-balik Pantau Rumah Korban Sebelum Eksekusi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 24 Sep 2024 09:37 WIB
Tampang 4 perampok sadis di Pamijahan, Bogor
Perampok sadis di Bogor (Rizky Adha/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap kawanan perampok sadis yang membunuh HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat, beberapa kali memantau rumah korban. Pemantauan dilakukan selama lima hari.

"Kalau mantau dari lima hari sebelum kejadian bolak-balik, tapi hanya lewat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Teguh mengatakan dalang perampokan, yaitu D, telah mengenal korban HS. D pernah datang sekali ke rumah korban saat menggadaikan mobil yang dibawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma pas gadai mobil (pelaku ke rumah korban)," tuturnya.

Korban Dipukul Kunci Pas

Sebelumnya, komplotan perampok melukai satu keluarga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu korban berinisial HS (26), yang merupakan kepala keluarga, tewas setelah dianiaya para pelaku.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas mengatakan korban HS tewas setelah dipukul dengan kunci pas oleh tersangka. Polres Bogor menghadirkan kunci pas yang menjadi saksi bisu kasus perampokan maut tersebut dalam jumpa pers di Mapolres Bogor.

"Tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali, dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap dan menjerat leher korban menggunakan kabel," kata Adhimas, Senin (23/9).

Setelah memastikan HS tewas, kawanan perampok tersebut masuk ke rumah. Mereka masuk untuk menganiaya anggota keluarga HS yang lain.

"Setelah memastikan korban HS meninggal, selanjutnya tersangka D dan S masuk dalam rumah secara bergantian menganiaya anggota keluarga korban lainnya mulai dari NN ibu mertua korban, korban RF istri korban, dan korban AL anak dari korban sehingga para korban luka berat," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan keempat korban dianiaya menggunakan kunci pas. Polisi menyita kunci pas tersebut sebagai barang bukti.

"Dianiaya menggunakan kunci pas, jadi semua korban dianiaya menggunakan kunci pas. Yang menganiaya eksekutornya ada dua orang, yaitu Saudara D dan Saudara S," tuturnya.

Lihat juga Video 'CCTV Perampok Gasak Uang Rp 50 Juta di Minimarket, Pegawai Dicekik':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads