Updated
KPK Jemput Paksa Syaukani Dari Wisma Bupati di Menteng
Jumat, 16 Mar 2007 20:17 WIB
Jakarta - Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais dijemput paksa KPK. Tersangka kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Loa Kulu, Kalimantan Timur ini, kini kembali harus menjalani pemeriksaan yang kedua di KPK.Syaukani tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB, Jumat (16/3/2007) di Gedung KPK, Jl Veteran III, setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jl Cimahi No 10, Menteng, Jakarta Pusat.Syaukani yang juga politisi Golkar ini tampak mengenakan jas hitam serta koko putih dengan mengenakan ikat pinggang besar, terlihat tertatih-tatih memasuki Gedung KPK. Syaukani pun harus dipapah dua pengawalnya. Tak hanya itu, Syaukani juga terlihat memegangi tongkat.Syaukani sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 18 Desember 2006. Namun sejak penetapan statusnya itu dia langsung beralasan terserang sakit terjepit saraf tulang belakang. Sekitar 3 bulan Syaukani menjalani perawatan di RS Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Pemeriksaan pun kemudian terhenti. Belum diketahui alasan Syaukani bisa pulang ke rumah pribadinya. Syaukani diduga telah merugikan negara Rp 15,36 miliar untuk pembebasan lahan bandara itu.Selain kasus KPK juga telah menyidik beberapa kasus lainnya yang melibatkan Syaukani. Diantaranya penyalahgunaan APBD Kabupaten Kutai Kertanegara dan pungutan kepada perusahaan penambangan.
(ary/ndr)











































