Dephub Ungkap Rencana Likuidasi Maskapai Penerbangan
Kamis, 15 Mar 2007 11:53 WIB
Jakarta -
Maraknya kecelakaan pesawat membuat Departemen Perhubungan (Dephub) memikirkan langkah radikal, melikuidasi maskapai penerbangan. Namun Dephub akan membuat rating terlebih dahulu."Dalam waktu dekat insya Allah akan ada yang dilikuidasi," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Budi Mulyawan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/3/2007).Sayang Bambang yang baru dilantik sebagai dirjen awal pekan ini enggan mengungkapkan lebih jauh rencana Dephub tersebut. Yang pasti, imbuh dia, Dephub akan mengevaluasi lagi secara mendalam masa ekonomis pesawat, karena di Indonesia ada sekitar 50 persen pesawat yang masa ekonomisnya sudah di atas 20 tahun. Namun layak tidaknya pesawat ini terbang tergantung perawatannya.Untuk meminimalisir kecelakaan udara, Budi juga menuturkan, akan menerapkan kembali batas bawah tarif pesawat yang akan dibarengi dengan pengawasan. "Juga akan ada rating untuk airline dan bengkel pesawat," katanya.Rating tersebut nanti akan dikategorikan dalam tiga golongan. Misalkan, jika maskapai dalam rating tiga terbukti melakukan kesalahan, setelah diminta melakukan perbaikan tetap tidak ada perubahan, maka akan dikenakan sanksi.Soal perang tarif maskapai penerbangan domestik juga disampaikan Ketua Tim Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT) Chappy Hakim. Dia meminta masalah tersebut dikaji lagi. Karena perang tarif bisa jadi sumber kecelakaan.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































