Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta memastikan perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), terbukti melanggar aturan. Disnaker DKI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait proses hukumnya.
"Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan, maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020," kata Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
"Bahwa tindakan represif pro justitia dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan apabila perusahaan melakukan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat luas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bos Perusahaan Dipolisikan 2 Perkara
Sebagaimana diketahui, bos perusahaan 'BS' tersebut sudah resmi dilaporkan setelah ramai dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan. Bos perusahaan dilaporkan terkait dua perkara berbeda.
"Ada dua LP (laporan polisi). Satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres (Jakpus) terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi.
Firdaus mengatakan kedua laporan polisi tersebut masih berjalan. Sejumlah saksi mulai diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
Bos Perusahaan WN Hong Kong
Polisi mengungkap identitas bos pemilik perusahaan animasi itu berinisial CL warga negara Hong Kong.
"CL warga negara Hong Kong," kata AKBP M Firdaus, Senin (16/9).
Simak Video: Fakta soal Kekerasan di Perusahaan Animasi Menteng: Kantor Kosong-Bos Diburu
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi juga turut mendalami peran KL, yakni suami CL, yang merupakan pemilik perusahaan tersebut. Firdaus mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek perusahaan game art dan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan.
Saksi di lokasi mengatakan perusahaan tersebut memiliki kurang lebih 80 orang karyawan.
"Didapatkan informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang industri game dan animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing (Chinese). Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan," tuturnya.
Firdaus mengatakan jam kerja karyawan di perusahaan tersebut tidak menentu. Bahkan saksi kerap mendapati karyawan perusahaan baru pulang bekerja pada pukul 04.00 WIB.
"Untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ujarnya.
Simak Video: Fakta soal Kekerasan di Perusahaan Animasi Menteng: Kantor Kosong-Bos Diburu