Napi Lapas Cipinang Meninggal, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi Lapas Cipinang Meninggal, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 16 Sep 2024 14:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi mayat (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang narapidana (napi) Lapas Cipinang, Jakarta Timur, laki-laki berinisial D (47) meninggal dunia di dalam kamar sel. Polisi mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh napi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia karena sakit.

"Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam. Diperkirakan korban meninggal karena sakit," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban ditemukan meninggal dalam posisi telungkup pada Minggu (15/9) sekitar pukul 19.20 WIB. Korban ditemukan meninggal di dalam Lapas Cipinang Blok Tipe III lantai 3.

Sempat Minta Diantar Makanan

Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan saksi inisial EJS, korban terakhir kali bertemu dengannya pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban hendak mandi.

ADVERTISEMENT

"Sepulang dari kamar mandi, korban bertemu saksi dan sempat memesan makan dan meminta tolong diantar ke kamar korban," katanya.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, saksi EJS menerima makanan dan mengantarkannya ke kamar korban. Berdasarkan keterangan saksi, saat itu D tertidur.

"Pukul 21.00 WIB, saksi EJS telah menerima makanan yang dikirim dari pihak lapas dan sesuai dengan pesan korban, kemudian saksi mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban dan melihat korban saat itu tertidur," jelasnya.

Korban Ditemukan Meninggal

Keesokannya, pada Minggu (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB, saksi EJS kembali ke kamar korban. Saat itu saksi melihat makanan yang dipesan korban masih ada di posisi yang sama ketika korban tidur telungkup dalam keadaan meninggal.

"Selanjutnya saksi memberi informasi kepada rekan-rekan kamar yang lain dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi 2 (KR) yang bertugas hari ini," ungkapnya.

Petugas lapas yang saat itu melakukan pengecekan terhadap para tahanan yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan.

"Selanjutnya saksi 2 (KR) melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Dantin dan diteruskan kepada KPLP guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Timur yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan dan identifikasi ke Lapas Cipinang.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads