Saling Klaim Transferan, Pembeli Mobil Diteriaki Maling hingga Dikeroyok

Saling Klaim Transferan, Pembeli Mobil Diteriaki Maling hingga Dikeroyok

Mulia Budi - detikNews
Senin, 16 Sep 2024 13:59 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Pembeli dan penjual mobil saling klaim soal transferan uang saat transaksi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pembeli diteriaki 'maling' saat membawa mobil milik penjual hingga ia dikeroyok warga.

"Pembeli luka-luka karena dikeroyok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Peristiwa itu terjadi pukul 10.00 WIB pada Sabtu (14/9) kemarin. Transaksi dilakukan oleh APS selaku pembeli mobil, RAW selaku pemilik sekaligus penjual mobil dan RPSWP yang merupakan anak RAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak Pemilik Mobil Terseret


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula saat APS meminta RPSWP memperlihatkan surat mobil yang akan dibelinya. Dia mengatakan APS mengaku sudah mentransfer uang pembelian, tapi di sisi lain pihak RPSWP mengaku transferan itu belum masuk ke rekeningnya.

"Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil. Kemudian pelaku mengaku sudah transfer namun tidak masuk ke rekening korban," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan APS lalu membawa pergi mobil senilai Rp 140 juta tersebut. Namun, RPSWP mencoba mempertahankan mobilnya hingga terseret 3 meter.

"Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih 3 meter," ujarnya.

Pembeli Diteriaki Maling

Warga kemudian meneriaki APS sebagai maling hingga terjadi pengeroyokan. APS mengalami luka akibat pengeroyokan sementara RPSWP mengalami luka akibat mempertahankan mobilnya.

"Selanjutnya warga meneriaki maling hingga pelaku dapat diamankan, atas kejadian tersebut pelapor (RPSWP) mengalami luka memar di area wajah, area tangan kanan, area tangan kiri, area kaki kiri," ujarnya.

APS dan RAW saling lapor terkait peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan APS terkait dugaan penipuan dan pengeroyokan, sementara laporan RAW terkait dugaan perampasan.

"Semua masih kami dalami," kata AKBP Armunanto Hutahean.

(mib/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads