Harus Deposit Rp 5 Miliar, Parpol Gurem Menjerit

Harus Deposit Rp 5 Miliar, Parpol Gurem Menjerit

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2007 17:42 WIB
Jakarta - Aturan agar partai politik yang ingin ikut pemilu harus memiliki dana minimal Rp 5 miliar dipermasalahkan. Parpol-parpol kecil pun menjerit. "Ini diskriminasi bagi partai kecil. Hanya partai besar saja yang bisa ikut pemilu," kata Presiden Pengamal Tarekat Indonesia Maskur Loamena kepada detikcom di sela acara sosialisasi Paket RUU Politik diHotel Millenium, Jl KH Fachruddin, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (14/3/2007).Dalam Revisi RUU Parpol yang dibuat Depdagri, diatur bahwa setiap parpol harus memiliki deposit dana sebesar Rp 5 miliar. Tujuannya, untuk menjamin kredibilitas dan kesiapan partai, mandiri dalam menjalankan visi dan misi dalam pemilu.Maskur menambahkan, aturan tersebut justru akan memperburuk proses demookrasi yang sedang dibangun. "Bagaimana ini, kalau rakyat kecilnya saja tidak diperkenankan ikut. Ini tidak demokratis," ujar dia. Pernyataan serupa dilontarkan Sekjen Partai Bintang Bulan Yasin Ardhy. Menurut dia, aturan itu justru akan membawa Indonesia ke dalam sistem kapitalis. "Rakyat justru diajarkan untuk korupsi. Mengumpulkan uang sebelum pemilu itu memperbesar politik uang," tandas dia. (ary/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads